Wakaf buku merupakan salah satu bentuk berbagi pengetahuan yang dapat dilakukan oleh individu maupun komunitas. Buku yang masih layak baca dapat ditempatkan di perpustakaan kecil, rumah baca, sekolah, atau ruang publik yang memiliki pengelolaan jelas.
Agar manfaatnya berkelanjutan, pengumpulan buku perlu disertai proses kurasi. Pengelola dapat memetakan kebutuhan pembaca, kondisi fisik buku, tema, serta usia sasaran. Buku yang sesuai kebutuhan lebih mungkin dibaca dan dirawat daripada koleksi yang hanya menumpuk.
Kegiatan wakaf buku juga dapat dikembangkan bersama diskusi, kelas membaca, atau peminjaman keliling. Dengan cara itu, buku tidak hanya berpindah tempat, tetapi benar-benar menjadi bagian dari aktivitas belajar masyarakat.
Konten ini merupakan artikel demonstrasi bawaan theme Taleema News dan dapat diganti atau dihapus.
